MAKALAH
PENILAIAN PROSES
Disusun untuk memenuhi tugas
kelompok
mata kuliah Perencanaan
Pembelajaran
Dosen Pengampu : Adnan
Yusufi M.Pd
Disusun Oleh :
Aris Setiawan (40213139)
Mentari Nur Hanifah (40213161)
Retno Dwi Sulisiani (40213166)
PGSD 4 Smt 4
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
STKIP ISLAM BBUMIAYU
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
merupakan salah satu sarana peningkatan kualitas hidup manusia. Lembaga
pendidikan formal, seperti sekolah memegang peran penting dalam proses pendidikan. Guru guru sebagai tenaga pendidik juga
berperan menyediakan dan memberikan fasilitas untuk memudahkan dan melancarkan
cara belajar siswa. Guru harus dapat menciptakan kegiatan-kegiatan yang
membantu siswa dalam meningkatkan cara dan hasil belajarnya.
Untuk mengetahui seberapa besar
peningkkatan hasil belajar siswa, seorang guru harus mengadakan evaluasi.
Metode evaluasi yang digunakan terkadang tidak dapat mengetahui sejauh mana
pemahaman siswa atau peserta didik terhadap mata pelajaran yang di ajarkan. Hal
ini menimbulkan pertanyaan, apakah tes yang di berikan oleh guru sebagai tenaga
pendidik benar-benar mengevaluasi hasil pembelajaran.
Hal-hal tersebut seharusnya di perhatikan
oleh tenaga pendidik, karena cara evaluasi yang salah tentu akan mempengaruhi
mutu pendidikan. Kita mengharapkan evaluasi yang dilakukan dengan baik dan
benar dapat meningkatkan mutu dan hasil belajar karna kegiatan evaluasi itu
dapat membantu guru memperbaiki cara mengajar dan membantu siwa dalam
meningkatkan cara belajarnya agar memperoleh hasil yang maksimal.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan penilaian proses ?
2. Apa
saja karakteristik penilaian proses ?
3. Bagaimana
cara menyusun alat penilaian proses ?
4. Bagaimana
cara mengembangkan penilaian proses belajar ?
5. Bagaimana
prosedur pengembangan penilaian proses pembelajaran ?
C.
Tujuan Masalah
1. Agar
mahasiswa mengetahui pengertian penilaian proses
2. Agar
mahasiswa mengetahui karakteristik penilaian proses
3. Agar
mahasiswa mengetahui cara menyusun alat penilaian proses
4. Agar
mahasiswa mengetahui cara mengembangkan penilaian proses belajar
5. Agar
mahasiswa mengetahui bagaimana cara mengemangkan penilaian proses pembelajran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Penilaian Proses
Suchman ( 1961,
dalam Anderson 1975 ) memandang penilaian sebagai suatu proses menetukan hasil
yang telah di capai beberapa kegiatan yang di rencanakan kegiatan untuk
mendukung tercapai tujuan. Definisi lain dikemukakan oleh Worthen dan Shanders
(1973, dalam Anderson 1971) mengemukakan bahwa penilaian adalah kegiatan
mencari sesuatu yang berharga tentang sesuatu, dalam mencari sesuatu tersebut,
juga termasuk mencari informasi yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu
program, produksi, prosedur, serta alternatif stategi yang di ajukan untuk
mencapai tujuan yang sudah di tentukan. Sedangkan proses pembelajaran yaitu
suatu proses interaksi antara siswa dengan pengajar dan sumber belajar dalam
suatu lingkungan. Pembelajaran merupkan bentuk bantuan yang di berikan pengajar
supaya bisa terjadi proses mendapatkan ilmu dan pengetahuan, penguasaan
kemahiran serta tabiat, pembentukan sikap dan kepercayaan pada murid. Dapat di
artikan bahwa pembelajaran adalah proses untuk membantu murid supaya bisa
belajar secara baik.
Penilaian proses
yaitu memberikan gambaran tentang apa yang sedang berlangsung dalam suatu
program dan memastikan ada dan terjangkaunya elemen-elemen fisik dan stukturan
dari pada program. Penialain ini menilai apakah elemen-elemen spesifik seperti
fasilitas, staf, tempat atau pelayanaan sedang di kembangkan atau di berikan
sesuai rencana. Penilaian proses adalah suatu rangkaian kegiatan yang di
lakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat suatu keberhasilan proses belajar
atau pengajaran yang telah di laksanakan. Proses belajar dapat di artikan
sebagai thapan perubahan pada prilaku kognitif, prilaku afektif dan sikomotorik
yang terjadi dalam diri murid. Perubahan ini bersifat positif yang berati
berorientasi kearah yang lebih baik. Dalam pengertian proses belajar di bedakan
atas tiga fase yaitu fase informasi, fase transformasi, dan fase evaluasi.
Dapat di simpulkan bahwa suatu proses belajar atau pengajaran perlu dilakukan
penilaian supaya mengetahui tingkat kecapaian tujuan yang telah di rencanakan
sasaran penilaian proses pembelajaran adalah pelaksanaan dan penglelolaan
pembelajaran untuk memperuloeh pemahaman tentang stategi pembelajaran yang di
laksankan oleh guru, cara mengjar dan media pembelajaran yang di gunkaan oleh
guru dalam pembelajaran minat, sikap dan cara atau kebiasaan belajar siswa.
B. Karakteristrik
Evaluasi Proses
Menurut zaenal arifin
(2011 : 69) mengemukakan karakteristik penilaian yang baik adalah :
1. Kevalidan
Valid artinya suatu
alat ukur dapat di katakan valid jika betul-betul mengukur apa yang hendak di
ukur secara tepat. Misalnya, alat ukur mata pelajaran ilmu fikih maka alat ukur
tersebut harus betul-betul dan hanya mengukur kemampuan peserta didik dalam
mempelajari ilmu fikih tidak boleh di campur adukan dengan materi pelajaran
yang lain.
2. Realible
Realible artinya suatu
alat ukur dapat dikatakan realible atau handa; ika ia mempunyai hasil yang taat
asas (consistent). Misalnya suatu alat ukur diberikan kepada sekelompok peseta
didik saat ini, kemudian diberikan lagi kepada sekelompok peseta didik yang
sama pada saat yang akan datang dan ternyata hasilnya sama atau mendekati sama,
maka dapat dikatakan alat ukur tersebut mempunyai tingkat reliabilitas yang
tinggi.
3. Relevan
Relevan artinya alat
ukur yang digunakan harus sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar,
dan indikator yang telah di tetapkan. Alat ukur juga harus sesuai dengan domain
hasil belajar, seperti domain kognitif, afektif, dan pisikomotor. Jangan sampai
ingin mengukur domain kognitif menggunakan alat ukur- non-tes. Hal ini tentu
tidak relevan.
4. Representatif
Reprensentatif artinya
materi alat ukur harus betul-betul mewakili dari seluruh materi yang
disampaikan. Hal ini dapat dilakukan bila guru menggunakan silabus sebagai
acuhan pemilihan materi tes. Guru juga harus memperhatikan proses seleksi
materi, mana materi yang bersifat aplikatif dan mana yang tidak mana yang
penting dan mana yang tidak.
5. Praktis
Praktis artinya mudah
digunakan. Jika alat ukur itu sudah sudah memenuhi syarat tetapi sudah
digunakan, berarti tidak praktis. Kepraktisan ini bukan hanya dilihat dari pebuatan
alat ukur (guru),tetapi juga bagi orang lain yang ingin menggunakan alat ukur
tersebut.
6. Deskriminatif
Deskriminatif artinya
adalah ukur itu harus disusun sedemikian rupa sehingga dapat menunjukan
perbedaan-perbedaan yang sekecil apapun. Semakin baik suatu alat ukur, maka
semakin mampu alat ukur tersebut menunjukan perbedaan secara teliti. Untuk
mengetahui apakah suatu alat ukur cukup Deskriminatif atau tidak, biasanya
didasarkan atas uji daya pembeda alat ukur tersebut.
7. Sefesifik
Sefesifik artinya suatu
alat ukur disusun dan digunakan khusus untuk objek yang diukur. Jika alat ukur
tersebut menggunakan tes, maka jawaban tes jangan menimbulkan ambivalensi atau
spekulasi.
8. Proporsional
Proporsional
artinya suatu alat ukur harus harus
memliki tingkat kesulitan yang Proporsional antara sulit, sedang dan mudah.
Begitu juga ketika menentukan jenis alat ukur, baik tes maupun non tes.
C. Langkah-Langkah
Penyusunan Alat Penilaian Proses
a. Pemanfaatan
kisi-kisi
a) Untuk
membuat soal yang berkualitas yang dirancang dengan sungguh-sungguh.
b) Untuk
menentukan kemampuan siswa dalam membuat soal.
c) Untuk
menentukan banyak saol yang dibuat setra bentuk saol.
d) Sebagai
suatu formal atau matriks yang memuat informasi, kriteria yang dapat dijadikan
pedoman untuk menulis, merakit tes, kisi-kisi juga disusun berdasar tujuan
penggunaan tes yang siap digunakan, kisi-kisi juga disusun berdasarkan tujuan
penggunaan tes melalui kisi-kisi dapat diketahui arah dan tujuan setiap soal.
e) Sebagai
pedoman dalam penulisan soal hingga menghasilkan soal sesuai dengan dengan
tujuan tes pedoman dalam perakitan butir soal hingga terhimpun menjadi
perangkat tes yang siap digunakan, kisi-kis yang baik akan dapat menghasilkan
perangkat saol yang baik.
b. Langkah-langkah
Dalam Penyusunan Tes
a)
Menentukan
tujuan mengadakan tes
b)
Mengadakan
pembatasan terhadap bahan yang diteskan
c)
Merumuskan
tujuan instruksional khusus dari tiap bagian bahan
d)
Menderetkan
semua TIK (tujuan instruksional khusus) dalam tabel persiapan yang memuat pula aspek
tingkah laku terkandung dalam TIK (tujuan instruksional khusus) itu. Table ini
digunakan untuk mengadakan identifikasi terhadap tingkah laku yang dikehendaki,
agar tidak terlawati.
e)
Menyusun table
spesifikasi yang memuat pokok materi, aspek berpikir yang diukur berserta imbangan
antara kedua hal tersebut.
f)
Menulis
butir-butir soal di dasarkan atas TIK-TIK yang sudah dituliskan pada aspek tingkah
laku yang dicakup.
D. Pengembangan
Penilaian Proses Pembelajaran
Seorang evaluator dalam melakukan kegiatan evaluasi harus mengikuti
prosedur-prosedur yang digariskan. Tujuannya adalah agar evaluasi yang
diberikan sesuai dengan kebutuhan, sistematis, efisien dan dapat dipertanggung
jawabkan. Diantara prosedur tersebut adalah; perencanaan evaluasi, monitoring
pelaksanaan evaluasi, pengolahan data dan analisis, pelaporan hasil evaluasi,
dan pemanfaatan hasil evaluasi.
1.
Perencanaan Evaluasi.
Perencanaan evaluasi dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dari evaluasi
dapat lebih maksimal. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi prosedur
evaluasi secara menyeluruh. Perencanaan evaluasi dilakukan untuk memfasilitasi
pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang
pengaruh sebuah efek atau yang muncul di luar program, praktik, atau kebijakan
yang di teliti. Kegunaan dari perencanaan evaluasi adalah : (1) perencanaan
evaluasi membantu untuk mengetahui apakah standar dalam menyatakan sikap atau
perilaku telah mencapai sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan
dinyatakan ambigu dan akan kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi
siswa; (2) perencanaan evaluasi adalah proses awal yang dipersiapkan untuk
mengumpulkan informasi yang tersedia; (3) rencana evaluasi
menyediakan waktu yang cukup untuk mendesain tes.
Untuk merancang sebuah tes yang baik memerlukan persiapan yang cermat dan
kualitas tes biasanya lebih baik jika dirancang dengan cara tidak tergesa-gesa;
Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan
spesifik, terurai dan komprehensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam
menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menetapkan tujuan-tujuan tingkah
laku (behavioral objective) atau indikator yang akan dicapai,
dapat mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat
menggunakan waktu yang tepat.
Dalam melakukan
perencanaan evaluasi, hal-hal yang patut diperhatikan adalah sebagai berikut:
a)
Analisis Kebutuhan.
Adalah suatu proses
yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan
skala prioritas pemecahannya. Analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari
sistem pembelajaran secara keseluruhan, yang dapat digunakan untuk
menyelesaiakan masalah-masalah pembelajaran. langkah-langkah yang dilakukan
adalah mengindentifikasi dan mengklarifikasi masalah, mengajukan hipotesis,
mengumpulkan data, analisa data dan kesimpulan.
b)
Menentukan Tujuan Penilaian.
Tujuan penilaian
merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model dan
karakter alat penilaian. Ada empat kemungkinan tujuan penilain : (1) penilaian
formatif, yaitu untuk memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran; (2)
penialian sumatif, yaitu untuk menentukan keberhasilan peserta didik; (3)
penialian diagnostik, yaitu untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta
didik dalam proses pembelajaran; (4) penilaian penempatan, yaitu untuk
menempatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya.
c)
Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar.
Bertujuan untuk
mengidentifikasi kompetensi yang akan diuji sesuai dengan standar kompetensi,
kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang terbagi dalam tiga domain
(1) domain kognitif meliputi: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,
sisnteis dan evaluasi; (2) domain afektif meliputi: penerimaan, respons,
penilaian, organisasi, kakaterisasi; (3) domaian psikomotor meliputi: persepsi,
kesiapan melakukan pekerjaan, respon terbimbing, kemahiran, adaptasi dan
orijinasi
d)
Menyusun Kisi-Kisi.
Kisi-kisi adalah
format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik
atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu yang berfungsi
sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes.
Kisi-kisi yang baik akan memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun
penulis soalnya berbeda. Kisi-kisi penting dalam perencanaan penilaian hasil
belajar karena di dalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam
mengembangkan instrumen (soal) dengan persyaratan (1) representatif, yaitu
harus betul-betul mewakili isi kurikulum sebagai sampel perilaku yang akan di
nilai; (2) komponen-komponennya harus terurai/terperinci, jelas, dan mudah
dipahami; (3) soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang
diterapkan. Manfaat dari indikator dalam kisi-kisi adalah (1) dapat memilih
materi, metode, media dan sumber belajar yang tepat, sesuai dengan kompetensi
yang telah di tetapkan; (2) sebagai pedoman dan pegangan untuk menyusun soal
atau isntrumen penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang telah di tetapkan. Dalam menyusun kisi-kisi harus
memperhatikan domain hasil belajar yang akan diukur dengan sistematika : (1)
aspek recall, yang berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang
istilah-istilah, definisi, fakta, konsep, metode dan prinsip-prinsip; (2) aspek
komprehensif, yaitu berkenaan dengan kemampuan-kemampuan antara lain:
menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta (grafik, diagram,
tabel, dan lain-lain), mentransfer pernyataan dari suatu bentuk ke dalam bentuk
lain (pernyataan verbal ke non-verbal atau dari verbal ke dalam bentuk rumus),
memprakirakan akibat atau konsekuensi logis dari suatu situasi; (3) aspek
aplikasi yang meliputi kemampuan-kemampuan antara lain: menerapkan
hukum/prinsip/teori dalam suasana sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat
(grafik, diagram dan lain-lain), mendemonstrasikan penggunaan suatu metode,
prosedur dan lain-lain.
e)
Mengembangkan Draft.
Draft instrumen
merupakan penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang
karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas
dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan
maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes
secara keseluruhan. Dengan prosedur soal yang disusun ditelaah oleh tim ahli
yang terdiri dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum dan ahli
evaluasi. Untuk draft dalam bentuk non-tes dapat dibuat dalam bentuk angket,
pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian
bakat, minat dan sebagainya.
f)
Uji Coba dan Analisis Soal.
Bertujuan untuk
mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama
sekali, serta soal mana yang baik untuk diperguankan selanjutnya. Soal yang
baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi yang
didasarkan atas: (1) analisis empiris, yang dimaksudkan untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi empiris pada umumnya
menyangkut segala hal yang dapat memengaruhi validitas soal meliputi: aspek-aspek
keterbacaan soal, tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal,
pengaruh kultur, dan sebagainya; (2) analisis rasional, yang dimaksudkan untuk
memperbaiki kelemahan-kelemahan setiap soal. Kedua analisis tersebut dilakukan
pula terhadap instrumen evaluasi dalam bentuk nontes.
g)
Revisi dan Merakit Soal (Instrumen Baru).
Soal yang sudah di uji
coba dan di analisis, direvisi kembali sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran
soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki
dari segi bahasa, atau direvisi total, baik menyangkut pokok soal (stem) maupun
alternatif jawaban (option) yang kemudian dilakukan perakitan
soal menjadi suatu instrumen yang terpadu dengan memperhatikan validitas skor
tes, nomor urut soal, pengelompokkan bentuk soal, penataan soal dan sebagainya.
2.
Pelaksanaan Evaluasi.
Pelaksanaan evaluasi
artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan
evaluasi. Dengan kata lain tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek
evaluasi, instrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada
tahap perencanaan evaluasi yang pelaksanaannya bergantung pada jenis evaluasi
yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan mempengaruhi seorang
evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan,
sumber data dan sebagainya, yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan :
a)
Non-tes yang
dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik
setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat terhadap kegiatan pembelajaran,
kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar dan sebagainya.
Instrumen yang digunakan (1) angket; (2) pedoman observasi; (3) pedoman
wawancara; (4) skala sikap; (5) skala minat; (6) daftar chek; (7) rating
scale; (8) anecdotal records; (9) sosiometri; (10) home
visit
b)
Untuk mengetahui
tingkat penguasaan kompetensi menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper
and pencil test) dan bentuk penilaian kinerja (performance),
memberikan tugas atau proyek dan menganalisis hasil kerja dalam bentuk
portofolio.
Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan
aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi (1) data
pribadi (personal) yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin,
golongan darah, alamat dan lain-lain; (2) data tentang kesehatan yang meliputi
pengelihatan, pendengaran, penyakit yang sering diderita dan kondisi fisik; (3)
data tentang prestasi belajar (achievement) di sekolah; (4)
data tentang sikap (attitude) meliputi sikap terhadap teman
sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap pendidik dan
lembaga pendidikan dan sikap terhadap lingkungan sosial; (5) data tentang
bakat (aptitude) yang meliputi data tentang bakat di bidang
olahraga, keterampilan mekanis, keterampilan manajemen, kesenian dan keguruan;
(6) persoalan penyesuaian (adjustment)meliputi kegiatan dalam
organisasi di sekolah, forum ilmiah, olahraga dan kepanduan; (7) data tentang
minat (interest); (8) data tentang rencana masa depan yang dibantu
oleh pendidik, orang tua sesuai dengan kesanggupan peserta didik; (9) data
tentang latar belakang yang meliputi latar belakang keluarga, pekerjaan orang
tua, penghasilan tiap bulan, kondisi lingkungan, serta hubungan dengan orang tua
dan saudara-saudaranya.
Sedangkan kecenderungan evaluasi yang tidak memuaskan dapat ditinjau dari
beberapa segi (1) proses dan hasil evaluasi kurang memberi keuntungan bagi
peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung; (2) penggunaan
teknik dan prosedur evaluasi kurang tepat berdasarkan apa yang sudah dipelajari
peserta didik; (3) prinsip-prinsip umum evaluasi kurang dipertimbangkan dan
pemberian skor cenderung tidak adil; (4) cakupan evaluasi kurang memperhatikan
aspek-aspek penting dari pembelajaran.
3.
Monitoring Pelaksanaan Evaluasi.
Monitoring dilakukan
untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan
perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum, dengan tujuan untuk
mencegah hal-hal negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi.
Monitoring mempunyai dua fungsi pokok (1) melihat relevansi pelaksanaan
evaluasi dengan perencaan evaluasi; (2) melihat hal-hal apa yang terjadi selama
pelaksanaan evaluasi dengan mencatat, melaporkan dan menganalisis faktor-faktor
penyebabnya. Dalam pelaksanaannya dapat digunakan teknik (1) observasi
partisipatif; (2) wawancara bebas atau terstruktur; (3) studi dekumentasi.
Hasil dari monitoring dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki
pelaksanaan evaluasi selanjutnya.
4.
Pengolahan Data.
Mengolah data berarti
mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang
menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan
dianalisis secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk
kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun
statistika inferensial. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penelitian
:
a)
Menskor, yaitu
memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh perserta didik.
Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu yaitu
kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi
b)
Mengubah skor mentah
menjadi skor standar dengan norma tertentu
c)
Mengkonversikan skor
standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka
d)
Melakukan analisis
soal (jika diperlukan) untuk mengatahui derajat validitas dan reliabilitas
soal, tingkat kesukaran sola (difficulty index) dan daya
pembeda
Mengolah data dengan
sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan interpretasi
maksudnya adalah memberikan pernyataan(statement) mengenai hasil
pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas
kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan
sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat
berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya
jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini
termasuk kesalahan besar dan ada dua jenis penafsiran data :
a)
Penafsiran kelompok,
yaitu penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok
berdasarkan data hasil evaluasi yang meliputi prestasi kelompok, rata-rata
kelompok, sikap kelompok terhadap pendidik dan materi yang diberikan, dan
distribusi nilai kelompok. Tujuannya adalah sebagai persiapan untuk melakukan
penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok
dan untuk menggandakan perbandingan antarkelompok.
b)
Penafsiran individual,
yaitu penafsiran yang hanya dilakukan secara perseorangan diantaranya bimbingan
dan penyluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuannya adalah untuk melihat
tingkat kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik,
kemajuan belajar dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Dengan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai taraf
kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada
kesulitan atau tidak.
5.
Pelaporan Hasil Evaluasi.
Laporan kemajuan
belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik
dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang
harmonis, oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan (1)
konsisten dengan pelaksanaan nilai di sekolah; (2) memuat perincian hasil
belajar peserta didik beradasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan
dengan penilaian yang bermanfaat bagi perkembangan peserta didik; (3) menjamin
orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar; (4) mengandung
berbagai cara dan strategi berkomunikasi; (5) memberikan informasi yang benar,
jelas, komprehensif dan akurat. Laporan kemajuan dapat dikategorikan menjadi
dua jenis (1) laporan prestasi mata pelajaran, yang berisi informasi tentang
pencapaian komptensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi
peserta didik dilaporkan dalam bentuk angka yang menunjukkan penguasaan
komptensi dan tingkat penguasaannya; (2) laporan pencapaian, yang menggambarkan
kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah
peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra dan ko
kurikuler.
6.
Penggunaan Hasil Evaluasi.
Salah satu pengguanan
hasil evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada
semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Secara umum terdapat lima penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan
berikut :
a)
Laporan
Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang berkepentingan terhadap
hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk
akuntabilitas publik.
b)
Seleksi, dengan asumsi
setiap awal dan akhir tahun terdapat peserta didik yang masuk sekolah dan
menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dimana hasil evaluasi dapat
digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang atau jenis
pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau
menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja.
c)
Promosi, dengan asumsi
prestasi yang diperoleh akan diberikan ijazah atau sertifikat sebagai bukti
fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu baik aspek
ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan kinerja peserta didik.
d)
Diagnosis, dengan
asumsi hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai
kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang telah ditetapkan maka perlu
dilakukan diagnosis untuk mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik
yang kurang mampu dalam menguasai komptensi tertentu sehingga diberikan
bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi yang telah menguasai kompetensi
lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan
pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka.
e)
Memprediksi Masa Depan
Peserta Didik, tujuannya adalah untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan
aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta
didik diangap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan, agar dapat
dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih
jenjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Penilaian
proses yaitu memberikan gambaran tentang apa yang sedang berlangsung dalam
suatu program dan memastikan ada dan terjangkaunya elemen-elemen fisik dan
stukturan dari pada program. Penialain ini menilai apakah elemen-elemen
spesifik seperti fasilitas, staf, tempat atau pelayanaan sedang di kembangkan
atau di berikan sesuai rencana. Karakteristrik Evaluasi Proses Menurut zaenal arifin (2011 : 69)
mengemukakan karakteristik penilaian yang baik adalah : Kevalidan, Realible,
Relevan, Representatif, Praktis, Deskriminatif, Sefesifik, Proporsional.
Perencanaan evaluasi dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dari evaluasi
dapat lebih maksimal. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi prosedur
evaluasi secara menyeluruh. Perencanaan evaluasi dilakukan untuk memfasilitasi
pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang
pengaruh sebuah efek atau yang muncul di luar program, praktik, atau kebijakan
yang di teliti. Kegunaan dari perencanaan evaluasi adalah : (1) perencanaan
evaluasi membantu untuk mengetahui apakah standar dalam menyatakan sikap atau
perilaku telah mencapai sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan
dinyatakan ambigu dan akan kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi
siswa; (2) perencanaan evaluasi adalah proses awal yang dipersiapkan untuk
mengumpulkan informasi yang tersedia; (3) rencana evaluasi
menyediakan waktu yang cukup untuk mendesain tes.
DAFTAR PUSTAKA
Sudijon, Anas. 2011. Pengantar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT Raja Gratindo Persada.
Purwanto, Ngalim. 2012. Prinsip-Prinsip dan Teknik
Evaluasi Pengajaran. Bandung : PT. Remaja Rosdarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar