lirik lagu

Minggu, 14 Juni 2015

Perencanaan Pembelajaran

MAKALAH
PENILAIAN PROSES
Disusun untuk memenuhi tugas kelompok
mata kuliah Perencanaan Pembelajaran
Dosen Pengampu : Adnan Yusufi M.Pd

Disusun Oleh :
Aris Setiawan                   (40213139)
Mentari Nur Hanifah        (40213161)
Retno Dwi Sulisiani         (40213166)



PGSD 4 Smt 4


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
STKIP ISLAM BBUMIAYU
2015

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu sarana peningkatan kualitas hidup manusia. Lembaga pendidikan formal, seperti sekolah memegang peran penting dalam proses pendidikan.  Guru guru sebagai tenaga pendidik juga berperan menyediakan dan memberikan fasilitas untuk memudahkan dan melancarkan cara belajar siswa. Guru harus dapat menciptakan kegiatan-kegiatan yang membantu siswa dalam meningkatkan cara dan hasil belajarnya.
       Untuk mengetahui seberapa besar peningkkatan hasil belajar siswa, seorang guru harus mengadakan evaluasi. Metode evaluasi yang digunakan terkadang tidak dapat mengetahui sejauh mana pemahaman siswa atau peserta didik terhadap mata pelajaran yang di ajarkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah tes yang di berikan oleh guru sebagai tenaga pendidik benar-benar mengevaluasi hasil pembelajaran.
       Hal-hal tersebut seharusnya di perhatikan oleh tenaga pendidik, karena cara evaluasi yang salah tentu akan mempengaruhi mutu pendidikan. Kita mengharapkan evaluasi yang dilakukan dengan baik dan benar dapat meningkatkan mutu dan hasil belajar karna kegiatan evaluasi itu dapat membantu guru memperbaiki cara mengajar dan membantu siwa dalam meningkatkan cara belajarnya agar memperoleh hasil yang maksimal.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan penilaian proses ?
2.      Apa saja karakteristik penilaian proses ?
3.      Bagaimana cara menyusun alat penilaian proses ?
4.      Bagaimana cara mengembangkan penilaian proses belajar ?
5.      Bagaimana prosedur pengembangan penilaian proses pembelajaran ?
C.     Tujuan Masalah
1.      Agar mahasiswa mengetahui pengertian penilaian proses
2.      Agar mahasiswa mengetahui karakteristik penilaian proses
3.      Agar mahasiswa mengetahui cara menyusun alat penilaian proses
4.      Agar mahasiswa mengetahui cara mengembangkan penilaian proses belajar
5.      Agar mahasiswa mengetahui bagaimana cara mengemangkan penilaian proses pembelajran
























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Penilaian Proses
Suchman ( 1961, dalam Anderson 1975 ) memandang penilaian sebagai suatu proses menetukan hasil yang telah di capai beberapa kegiatan yang di rencanakan kegiatan untuk mendukung tercapai tujuan. Definisi lain dikemukakan oleh Worthen dan Shanders (1973, dalam Anderson 1971) mengemukakan bahwa penilaian adalah kegiatan mencari sesuatu yang berharga tentang sesuatu, dalam mencari sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produksi, prosedur, serta alternatif stategi yang di ajukan untuk mencapai tujuan yang sudah di tentukan. Sedangkan proses pembelajaran yaitu suatu proses interaksi antara siswa dengan pengajar dan sumber belajar dalam suatu lingkungan. Pembelajaran merupkan bentuk bantuan yang di berikan pengajar supaya bisa terjadi proses mendapatkan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran serta tabiat, pembentukan sikap dan kepercayaan pada murid. Dapat di artikan bahwa pembelajaran adalah proses untuk membantu murid supaya bisa belajar secara baik.
Penilaian proses yaitu memberikan gambaran tentang apa yang sedang berlangsung dalam suatu program dan memastikan ada dan terjangkaunya elemen-elemen fisik dan stukturan dari pada program. Penialain ini menilai apakah elemen-elemen spesifik seperti fasilitas, staf, tempat atau pelayanaan sedang di kembangkan atau di berikan sesuai rencana. Penilaian proses adalah suatu rangkaian kegiatan yang di lakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat suatu keberhasilan proses belajar atau pengajaran yang telah di laksanakan. Proses belajar dapat di artikan sebagai thapan perubahan pada prilaku kognitif, prilaku afektif dan sikomotorik yang terjadi dalam diri murid. Perubahan ini bersifat positif yang berati berorientasi kearah yang lebih baik. Dalam pengertian proses belajar di bedakan atas tiga fase yaitu fase informasi, fase transformasi, dan fase evaluasi. Dapat di simpulkan bahwa suatu proses belajar atau pengajaran perlu dilakukan penilaian supaya mengetahui tingkat kecapaian tujuan yang telah di rencanakan sasaran penilaian proses pembelajaran adalah pelaksanaan dan penglelolaan pembelajaran untuk memperuloeh pemahaman tentang stategi pembelajaran yang di laksankan oleh guru, cara mengjar dan media pembelajaran yang di gunkaan oleh guru dalam pembelajaran minat, sikap dan cara atau kebiasaan belajar siswa.

B.     Karakteristrik Evaluasi Proses
Menurut zaenal arifin (2011 : 69) mengemukakan karakteristik penilaian yang baik adalah :
1.      Kevalidan
Valid artinya suatu alat ukur dapat di katakan valid jika betul-betul mengukur apa yang hendak di ukur secara tepat. Misalnya, alat ukur mata pelajaran ilmu fikih maka alat ukur tersebut harus betul-betul dan hanya mengukur kemampuan peserta didik dalam mempelajari ilmu fikih tidak boleh di campur adukan dengan materi pelajaran yang lain. 
2.      Realible
Realible artinya suatu alat ukur dapat dikatakan realible atau handa; ika ia mempunyai hasil yang taat asas (consistent). Misalnya suatu alat ukur diberikan kepada sekelompok peseta didik saat ini, kemudian diberikan lagi kepada sekelompok peseta didik yang sama pada saat yang akan datang dan ternyata hasilnya sama atau mendekati sama, maka dapat dikatakan alat ukur tersebut mempunyai tingkat reliabilitas yang tinggi.
3.      Relevan
Relevan artinya alat ukur yang digunakan harus sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang telah di tetapkan. Alat ukur juga harus sesuai dengan domain hasil belajar, seperti domain kognitif, afektif, dan pisikomotor. Jangan sampai ingin mengukur domain kognitif menggunakan alat ukur- non-tes. Hal ini tentu tidak relevan.  
4.      Representatif
Reprensentatif artinya materi alat ukur harus betul-betul mewakili dari seluruh materi yang disampaikan. Hal ini dapat dilakukan bila guru menggunakan silabus sebagai acuhan pemilihan materi tes. Guru juga harus memperhatikan proses seleksi materi, mana materi yang bersifat aplikatif dan mana yang tidak mana yang penting dan mana yang tidak.
5.      Praktis
Praktis artinya mudah digunakan. Jika alat ukur itu sudah sudah memenuhi syarat tetapi sudah digunakan, berarti tidak praktis. Kepraktisan ini bukan hanya dilihat dari pebuatan alat ukur (guru),tetapi juga bagi orang lain yang ingin menggunakan alat ukur tersebut.
6.      Deskriminatif
Deskriminatif artinya adalah ukur itu harus disusun sedemikian rupa sehingga dapat menunjukan perbedaan-perbedaan yang sekecil apapun. Semakin baik suatu alat ukur, maka semakin mampu alat ukur tersebut menunjukan perbedaan secara teliti. Untuk mengetahui apakah suatu alat ukur cukup Deskriminatif atau tidak, biasanya didasarkan atas uji daya pembeda alat ukur tersebut.
7.      Sefesifik
Sefesifik artinya suatu alat ukur disusun dan digunakan khusus untuk objek yang diukur. Jika alat ukur tersebut menggunakan tes, maka jawaban tes jangan menimbulkan ambivalensi atau spekulasi.
8.      Proporsional
Proporsional artinya  suatu alat ukur harus harus memliki tingkat kesulitan yang Proporsional antara sulit, sedang dan mudah. Begitu juga ketika menentukan jenis alat ukur, baik tes maupun non tes.

C.     Langkah-Langkah Penyusunan Alat Penilaian Proses
a.       Pemanfaatan kisi-kisi
a)      Untuk membuat soal yang berkualitas yang dirancang dengan sungguh-sungguh.
b)      Untuk menentukan kemampuan siswa dalam membuat soal.
c)      Untuk menentukan banyak saol yang dibuat setra bentuk saol.
d)     Sebagai suatu formal atau matriks yang memuat informasi, kriteria yang dapat dijadikan pedoman untuk menulis, merakit tes, kisi-kisi juga disusun berdasar tujuan penggunaan tes yang siap digunakan, kisi-kisi juga disusun berdasarkan tujuan penggunaan tes melalui kisi-kisi dapat diketahui arah dan tujuan setiap soal.
e)      Sebagai pedoman dalam penulisan soal hingga menghasilkan soal sesuai dengan dengan tujuan tes pedoman dalam perakitan butir soal hingga terhimpun menjadi perangkat tes yang siap digunakan, kisi-kis yang baik akan dapat menghasilkan perangkat saol yang baik.
b.      Langkah-langkah Dalam Penyusunan Tes
a)      Menentukan tujuan mengadakan tes
b)      Mengadakan pembatasan terhadap bahan yang diteskan
c)      Merumuskan tujuan instruksional khusus dari tiap bagian bahan
d)     Menderetkan semua TIK (tujuan instruksional khusus) dalam tabel persiapan yang memuat pula aspek tingkah laku terkandung dalam TIK (tujuan instruksional khusus) itu. Table ini digunakan untuk mengadakan identifikasi terhadap tingkah laku yang dikehendaki, agar tidak terlawati.
e)      Menyusun table spesifikasi yang memuat pokok materi, aspek berpikir yang diukur berserta imbangan antara kedua hal tersebut.
f)       Menulis butir-butir soal di dasarkan atas TIK-TIK yang sudah dituliskan pada aspek tingkah laku yang dicakup.

D.    Pengembangan Penilaian Proses Pembelajaran
Seorang evaluator dalam melakukan kegiatan evaluasi harus mengikuti prosedur-prosedur yang digariskan. Tujuannya adalah agar evaluasi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan, sistematis, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan. Diantara prosedur tersebut adalah; perencanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi, pengolahan data dan analisis, pelaporan hasil evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi.
1.      Perencanaan Evaluasi.
Perencanaan evaluasi dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dari evaluasi dapat lebih maksimal. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi prosedur evaluasi secara menyeluruh. Perencanaan evaluasi dilakukan untuk memfasilitasi pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah efek atau yang muncul di luar program, praktik, atau kebijakan yang di teliti. Kegunaan dari perencanaan evaluasi adalah : (1) perencanaan evaluasi membantu untuk mengetahui apakah standar dalam menyatakan sikap atau perilaku  telah mencapai sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan dinyatakan ambigu dan akan kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi siswa; (2) perencanaan evaluasi adalah proses awal yang dipersiapkan untuk mengumpulkan informasi  yang  tersedia; (3) rencana evaluasi menyediakan waktu yang cukup untuk mendesain tes.
Untuk merancang sebuah tes yang baik memerlukan persiapan yang cermat dan kualitas tes biasanya lebih baik jika dirancang dengan cara tidak tergesa-gesa; Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral objective) atau indikator yang akan dicapai, dapat mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat menggunakan waktu yang tepat.
Dalam melakukan perencanaan evaluasi, hal-hal yang patut diperhatikan adalah sebagai berikut:
a)      Analisis Kebutuhan.
Adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas pemecahannya. Analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran secara keseluruhan, yang dapat digunakan untuk menyelesaiakan masalah-masalah pembelajaran. langkah-langkah yang dilakukan adalah mengindentifikasi dan mengklarifikasi masalah, mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, analisa data dan kesimpulan.
b)      Menentukan Tujuan Penilaian.
Tujuan penilaian merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model dan karakter alat penilaian. Ada empat kemungkinan tujuan penilain : (1) penilaian formatif, yaitu untuk memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran; (2) penialian sumatif, yaitu untuk menentukan keberhasilan peserta didik; (3) penialian diagnostik, yaitu untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran; (4) penilaian penempatan, yaitu untuk menempatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya.
c)      Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar.
Bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi yang akan diuji sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang terbagi dalam tiga domain (1) domain kognitif meliputi: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sisnteis dan evaluasi; (2) domain afektif meliputi: penerimaan, respons, penilaian, organisasi, kakaterisasi; (3) domaian psikomotor meliputi: persepsi, kesiapan melakukan pekerjaan, respon terbimbing, kemahiran, adaptasi dan orijinasi
d)     Menyusun Kisi-Kisi.
Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu yang berfungsi sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Kisi-kisi yang baik akan memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda. Kisi-kisi penting dalam perencanaan penilaian hasil belajar karena di dalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam mengembangkan instrumen (soal) dengan persyaratan (1) representatif, yaitu harus betul-betul mewakili isi kurikulum sebagai sampel perilaku yang akan di nilai; (2) komponen-komponennya harus terurai/terperinci, jelas, dan mudah dipahami; (3) soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang diterapkan. Manfaat dari indikator dalam kisi-kisi adalah (1) dapat memilih materi, metode, media dan sumber belajar yang tepat, sesuai dengan kompetensi yang telah di tetapkan; (2) sebagai pedoman dan pegangan untuk menyusun soal atau isntrumen penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah di tetapkan. Dalam menyusun kisi-kisi harus memperhatikan domain hasil belajar yang akan diukur dengan sistematika : (1) aspek recall, yang berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi, fakta, konsep, metode dan prinsip-prinsip; (2) aspek komprehensif, yaitu berkenaan dengan kemampuan-kemampuan antara lain: menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta (grafik, diagram, tabel, dan lain-lain), mentransfer pernyataan dari suatu bentuk ke dalam bentuk lain (pernyataan verbal ke non-verbal atau dari verbal ke dalam bentuk rumus), memprakirakan akibat atau konsekuensi logis dari suatu situasi; (3) aspek aplikasi yang meliputi kemampuan-kemampuan antara lain: menerapkan hukum/prinsip/teori dalam suasana sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat (grafik, diagram dan lain-lain), mendemonstrasikan penggunaan suatu metode, prosedur dan lain-lain.
e)      Mengembangkan Draft.
Draft instrumen merupakan penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Dengan prosedur soal yang disusun ditelaah oleh tim ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum dan ahli evaluasi. Untuk draft dalam bentuk non-tes dapat dibuat dalam bentuk angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat dan sebagainya.
f)       Uji Coba dan Analisis Soal.
Bertujuan untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal mana yang baik untuk diperguankan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi yang didasarkan atas: (1) analisis empiris, yang dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi empiris pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat memengaruhi validitas soal meliputi: aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, pengaruh kultur, dan sebagainya; (2) analisis rasional, yang dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan setiap soal. Kedua analisis tersebut dilakukan pula terhadap instrumen evaluasi dalam bentuk nontes.
g)      Revisi dan Merakit Soal (Instrumen Baru).
Soal yang sudah di uji coba dan di analisis, direvisi kembali sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, atau direvisi total, baik menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option) yang kemudian dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu dengan memperhatikan validitas skor tes, nomor urut soal, pengelompokkan bentuk soal, penataan soal dan sebagainya.
2.      Pelaksanaan Evaluasi.
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dengan kata lain tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek evaluasi, instrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi yang pelaksanaannya bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan mempengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan, sumber data dan sebagainya, yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan :
a)      Non-tes yang dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar dan sebagainya. Instrumen yang digunakan (1) angket; (2) pedoman observasi; (3) pedoman wawancara; (4) skala sikap; (5) skala minat; (6) daftar chek; (7) rating scale; (8) anecdotal records; (9) sosiometri; (10) home visit
b)      Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper and pencil test) dan bentuk penilaian kinerja (performance), memberikan tugas atau proyek dan menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio.
Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi (1) data pribadi (personal) yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat dan lain-lain; (2) data tentang kesehatan yang meliputi pengelihatan, pendengaran, penyakit yang sering diderita dan kondisi fisik; (3) data tentang prestasi belajar (achievement) di sekolah; (4) data tentang sikap (attitude) meliputi sikap terhadap teman sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap pendidik dan lembaga pendidikan dan sikap terhadap lingkungan sosial; (5) data tentang bakat (aptitude) yang meliputi data tentang bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis, keterampilan manajemen, kesenian dan keguruan; (6) persoalan penyesuaian (adjustment)meliputi kegiatan dalam organisasi di sekolah, forum ilmiah, olahraga dan kepanduan; (7) data tentang minat (interest); (8) data tentang rencana masa depan yang dibantu oleh pendidik, orang tua sesuai dengan kesanggupan peserta didik; (9) data tentang latar belakang yang meliputi latar belakang keluarga, pekerjaan orang tua, penghasilan tiap bulan, kondisi lingkungan, serta hubungan dengan orang tua dan saudara-saudaranya.
Sedangkan kecenderungan evaluasi yang tidak memuaskan dapat ditinjau dari beberapa segi (1) proses dan hasil evaluasi kurang memberi keuntungan bagi peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung; (2) penggunaan teknik dan prosedur evaluasi kurang tepat berdasarkan apa yang sudah dipelajari peserta didik; (3) prinsip-prinsip umum evaluasi kurang dipertimbangkan dan pemberian skor cenderung tidak adil; (4) cakupan evaluasi kurang memperhatikan aspek-aspek penting dari pembelajaran.
3.      Monitoring Pelaksanaan Evaluasi.
Monitoring dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum, dengan tujuan untuk mencegah hal-hal negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok (1) melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencaan evaluasi; (2) melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi dengan mencatat, melaporkan dan menganalisis faktor-faktor penyebabnya. Dalam pelaksanaannya dapat digunakan teknik (1) observasi partisipatif; (2) wawancara bebas atau terstruktur; (3) studi dekumentasi. Hasil dari monitoring dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya.
4.      Pengolahan Data.
Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penelitian :
a)      Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh perserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi
b)      Mengubah skor mentah menjadi skor standar dengan norma tertentu
c)      Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka
d)     Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengatahui derajat validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran sola (difficulty index)  dan daya pembeda
Mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah memberikan pernyataan(statement) mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini termasuk kesalahan besar dan ada dua jenis penafsiran data :
a)      Penafsiran kelompok,
      yaitu penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi yang meliputi prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap pendidik dan materi yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuannya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok dan untuk menggandakan perbandingan  antarkelompok.


b)      Penafsiran individual,
      yaitu penafsiran yang hanya dilakukan secara perseorangan diantaranya bimbingan dan penyluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuannya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
            Dengan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai taraf  kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak.
5.      Pelaporan Hasil Evaluasi.
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis, oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan (1) konsisten dengan pelaksanaan nilai di sekolah; (2) memuat perincian hasil belajar peserta didik beradasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi perkembangan peserta didik; (3) menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar; (4) mengandung berbagai cara dan strategi berkomunikasi; (5) memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif dan akurat. Laporan kemajuan dapat dikategorikan menjadi dua jenis (1) laporan prestasi mata pelajaran, yang berisi informasi tentang pencapaian komptensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi peserta didik dilaporkan dalam bentuk angka yang menunjukkan penguasaan komptensi dan tingkat penguasaannya; (2) laporan pencapaian, yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra dan ko kurikuler.
6.      Penggunaan Hasil Evaluasi.
Salah satu pengguanan hasil evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara umum terdapat lima penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan berikut :
a)      Laporan Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang berkepentingan terhadap hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik.
b)      Seleksi, dengan asumsi setiap awal dan akhir tahun terdapat peserta didik yang masuk sekolah dan menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dimana hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja.
c)      Promosi, dengan asumsi prestasi yang diperoleh akan diberikan ijazah atau sertifikat sebagai bukti fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu baik aspek ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan kinerja peserta didik.
d)     Diagnosis, dengan asumsi hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan diagnosis untuk mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai komptensi tertentu sehingga diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi yang telah menguasai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka.
e)      Memprediksi Masa Depan Peserta Didik, tujuannya adalah untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik diangap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan, agar dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang





























BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Penilaian proses yaitu memberikan gambaran tentang apa yang sedang berlangsung dalam suatu program dan memastikan ada dan terjangkaunya elemen-elemen fisik dan stukturan dari pada program. Penialain ini menilai apakah elemen-elemen spesifik seperti fasilitas, staf, tempat atau pelayanaan sedang di kembangkan atau di berikan sesuai rencana. Karakteristrik Evaluasi Proses  Menurut zaenal arifin (2011 : 69) mengemukakan karakteristik penilaian yang baik adalah : Kevalidan, Realible, Relevan, Representatif, Praktis, Deskriminatif, Sefesifik, Proporsional.
Perencanaan evaluasi dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dari evaluasi dapat lebih maksimal. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi prosedur evaluasi secara menyeluruh. Perencanaan evaluasi dilakukan untuk memfasilitasi pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah efek atau yang muncul di luar program, praktik, atau kebijakan yang di teliti. Kegunaan dari perencanaan evaluasi adalah : (1) perencanaan evaluasi membantu untuk mengetahui apakah standar dalam menyatakan sikap atau perilaku  telah mencapai sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan dinyatakan ambigu dan akan kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi siswa; (2) perencanaan evaluasi adalah proses awal yang dipersiapkan untuk mengumpulkan informasi  yang  tersedia; (3) rencana evaluasi menyediakan waktu yang cukup untuk mendesain tes.





DAFTAR PUSTAKA
Sudijon, Anas. 2011. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT Raja Gratindo Persada.

Purwanto, Ngalim. 2012. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung : PT. Remaja Rosdarya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar